Hal itulah yang banyak (garis bawahi "banyak", bukan semuanya) terjadi di dunia Youtuber sekarang. Mereka melakukan reupload konten video orang dengan harapan videonya menjadi trending topics dan bisa meraup banyak uang. Tapi apa esensinya? nilai-nilainya apa? uang semata? okelah ga usah ribut. Aku disini pengen bahas sedikit
Catatan: Postingan ini bukan maksud untuk menggurui, melainkan hanya untuk mengklarifikasi dengan menggunakan berbagai sumber yang terpercaya.
Baca sampai akhir sebelum komentar
Dilansir dari Tentang Youtube, disitu terdapat tulisan, "Diluncurkan pada bulan Mei 2005, YouTube telah memudahkan miliaran orang untuk menemukan, menonton, dan membagikan beragam video. YouTube menyediakan forum bagi orang-orang untuk saling berhubungan, memberikan informasi, dan menginspirasi orang lain di seluruh dunia, serta bertindak sebagai platform distribusi bagi pembuat konten asli dan pengiklan, baik yang besar maupun kecil.".
Ya, Youtube memperbolehkan kita untuk menemukan, menonton, serta membagikan beragam video. Namun, kita tetap harus menelisik, apakah semua video boleh dibagikan disana? Tentu tidak, karena Youtube pasti memiliki kebijakan mengenai hal tersebut.
Baca: Pusat Kebijakan Youtube
Membaca dari link di atas, kita akan menemukan kebijakan mengenai kebijakan:
- Privasi
- Pelecehan & Penindasan Maya
- Konten yang Mendorong Kebencian
- Peniruan Identitas
- Ancaman
- Membahayakan Anak
- Ketelanjangan atau Konten Seksual
- Konten Kekerasan atau Grafis
- Konten Beresiko atau Berbahaya
- Spam, Metadata yang Menyesatkan, dan Scam
- Kebijakan Hukum
- Kebijakan Tambahan
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Jadi, sekarang kembali kepada pemikiran diri sendiri, halal atau haramnya duit yang kalian dapatkan dari video hasil nyolong itu. Karena, ada banyak orang yang menganggap pencurian video tersebut adalah hasil kreativitas editing

mana bos jawabannya cuman ceramah doang gk di jelasin video mna yang haram dan yang halal
ReplyDeletekembali kepada pemikiran diri sendiri, halal atau haramnya
Deletesaya aja udh lupa ini tulisan tahun brapa :v